Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Ciamis | Members area : Register | Sign in
Selamat Datang di Web Site Resmi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ciamis.....Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih Atas Kunjunganya.

Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009-2014 yaitu “DENGAN IMAN DAN TAQWA CIAMIS MANTAP SEJAHTERA TAHUN 2014" Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009-2014 yaitu 1.Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan agama sesuai dengan tuntunan Allah dan utusan-Nya; 2.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing; 3.Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4.Mewujudkan perekonomian daerah dan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi unggulan lokal; 5.Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan Desa; 6.Meningakatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penataan ruang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan; 7.Meningkatkan ketersediaan dan kwalitas infrastruktur wilayah dan perdesaan. Alamat Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Ciamis Jl. Tentara Pelajar No. 09 Tlp. (0265) 771101 Kabupaten Ciamis 46211...web site http://kantorkesbangpolinmaskabciamis.blogspot.com Terima Kasih Atas Kunjungannya

Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Perlindungan Masyarakat

Share this history on :
Seksi Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor di bidang pembinaan dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan bencana.

Seksi Perlindungan Masyarakat mempunyai fungsi :
a.Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang pembinaan dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan bencana;

b.Melaksanakan pembinaan dan sosialiasasi pengamanan wilayah serta pencegahan dan penanggulangan bencana terhadap Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan masyarakat;

c.Menyusun rencana dan program kerja di bidang perlindungan masyarakat;

d.Menyusun peta daerah rawan bencana dan melaksanakan pemantauan secara berkala;

e.Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan;

f.Melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana;

i.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

1 komentar:

Anonim mengatakan...

thank you this is helps me for my example, and i'm just from american.. but i love indonesian, because my husband is from indonesian, so i need to know... :)

Posting Komentar