Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Ciamis | Members area : Register | Sign in
Selamat Datang di Web Site Resmi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ciamis.....Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih Atas Kunjunganya.

Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009-2014 yaitu “DENGAN IMAN DAN TAQWA CIAMIS MANTAP SEJAHTERA TAHUN 2014" Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009-2014 yaitu 1.Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan agama sesuai dengan tuntunan Allah dan utusan-Nya; 2.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing; 3.Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4.Mewujudkan perekonomian daerah dan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi unggulan lokal; 5.Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan Desa; 6.Meningakatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penataan ruang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan; 7.Meningkatkan ketersediaan dan kwalitas infrastruktur wilayah dan perdesaan. Alamat Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Ciamis Jl. Tentara Pelajar No. 09 Tlp. (0265) 771101 Kabupaten Ciamis 46211...web site http://kantorkesbangpolinmaskabciamis.blogspot.com Terima Kasih Atas Kunjungannya

LATAR BELAKANG KANTOR KESBANGPOLINMAS KAB. CIAMIS

Share this history on :
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana telah menjadi agenda nasional sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 tentang Pemerintahan Daerah), harus tetap dipandang sebagai satu kesatuan dengan upaya penguatan persatuan dan kesatuan nasional, sehingga program implementasi kebijakan desentralisasi yang telah, sedang dan akan terus dikembangkan tetap dilakukan dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Pelaksanaan otonomi daerah harus tetap kondusif bagi hidup dan berkembangnya kemajemukan yang merupakan karakteristik masyarakat dan bangsa Indonesia, kemajemukan ini perlu terus dipelihara, dikembangkan, dan dibina secara berkesinambungan dan terprogram, dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh dimensi kemandirian dan otonomi masyarakat sehingga “Intervensi” pemerintah daerah secara berlebihan atas kehidupan masyarakat sedapat mungkin dihindari.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka upaya pemantapan persatuan dan kesatuan nasional sebagaimana telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan nasional, antara lain dalam TAP MPR Nomor V/MPR/2000 tentang pemantapan persatuan dan kesatuan nasional, TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, TAP MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bagi Bangsa dan Negara Indonesia, persatuan dan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat adalah yang pertama dan utama, yang harus dijaga dan dipelihara hingga terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu perlu adanya berbagai upaya pembinaan yang berkesinambungan, komprehensip dan terintegrasi dari pemerintah dengan masyarakat, mulai tingkat Pusat, Propinsi sampai dengan Kabupaten dan Kota.
Persatuan dan Kesatuan serta Perlindungan Masyarakat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis merupakan suatu nilai yang sangat mendasar dalam mendukung Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2009 -2014 Kabupaten Ciamis, yaitu “DENGAN IMAN DAN TAQWA CIAMIS MANTAP SEJAHTERA TAHUN 2014”, pengertian iman dan taqwa mengandung makna, bahwa keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT harus melandasi dan menjiwai para pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Ciamis.
Sedangkan kata MANTAP mengandung makna, bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis akan dilakukan penguatan dan pemantapan hasil pembangunan yang telah dicapai pada periode sebelumnya.
Visi Kabupaten Ciamis tahun 2009-2014 yang memberikan perioritas terhadap pembangunan ekonomi yang berbasis agribisnis dan pariwisata, tetap dilanjutkan melalui penguatan dan pemantapan sektor tersebut, sehingga menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan masyarakat.
Kata MANTAP juga merupakan kepanjangan kata dari Maju, Aman, Nyaman, Tangguh, Amanah dan Produktif, sebuah cita-cita mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang maju dalam setiap aspek kehidupan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Kondisi tersebut dapat dicapai apabila terciptanya rasa aman, lingkungan hidup yang nyaman dan lestari, serta sumber daya manusia yang amanah produktif dan berdaya saing, sehingga mencapai ketangguhan dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Adapun makna sejahtera merupakan suatu kondisi masyarakat yang ditandai oleh kehidupan beragama yang mantap, terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan yang layak, lingkungan yang sehat, memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai serta memiliki rasa aman dan tentram.
Implementasinya dirumuskan dalam beberapa misi antara lain “Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan agama sesuai dengan tuntunan Allah dan utusan-Nya, Meningkatkan kwalitas sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, Meningkatkan kwalitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Mewujudkan perekonomian daerah dan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi unggulan lokal, Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan Desa, meningakatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penataan ruang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan ketersediaan dan kwalitas infrastruktur wilayah dan perdesaan”.
Dari beberapa misi Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis tahun 2009-2014 tersebut yang berkaitan dengan urusan wajib Kantor Kesatuan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Bangsa Kabupaten Ciamis yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai prioritas programnya diantaranya :
1. Program peningkatan toleransi dan kerukunan umat beragama yang indikasi kegiatannya fasilitasi kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB);
2. Program pendidikan politik masyarakat yang indikasi kegiatannya sosialisasi peraturan Pemilu/Undang-undang bidang politik, penyuluhan politik kepada aparat dan masyarakat;
3. Program pengembangan wawasan kebangsaan yang indikasi kegiatannya penyuluhan wawasan kebangsaan kepada aparat dan masyarakat;
4. Program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal yang indikasi kegiatannya fasilitasi kegiatan Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA) dan pengamanan Pemilu oleh anggota Linmas;
5. Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan yang indikasi kegiatannya pelatihan anggota satuan Linmas dalam penanganan ketentraman dan ketertiban kemudian peningkatan kesejahteraan anggota satuan Linmas melalui UEP-KUBE;
6. Program pencegahan dini dan penangulangan korban bencana alam yang indikasi kegiatannya fasilitasi anggota satuan Linmas dalam penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi.
Dengan demikian sudah merupakan suatu keharusan bagi pemerintah daerah Kabupaten Ciamis untuk memfasilitasi upaya pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat melalui organisasi perangkat daerah dalam bidang Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri dan Perlindungan Masyarakat.
Akhirnya pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih dan kepada semua pihak atas kerja keras disertai dedikasi yang tinggi sehingga terwujudnya buku “Profil Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ciamis”.
Melalui buku ini diharapkan keberadaan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ciamis akan tersosialisasi dengan lebih cepat di tengah-tengah masyarakat khususnya lingkup Kabupaten Ciamis.
Sekian dan terima terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ciamis, 5 Desember 2009

KEPALA KANTOR KESATUAN BANGSA, POLITIK
DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
KABUPATEN CIAMIS

TTD

Drs. H. DICKY ERWIN JULIADY, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 19600708 198603 1 012
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar